Ticker

6/recent/ticker-posts

Investasi USD 18 Juta Demi 4G, Apple Mengurus di BKPM

Apple dilaporkan masih dalam proses mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana investasi USD 18 juta demi memuluskan penjualan iPhone cs di Indonesia.

Investasi setara Rp 236,8 miliar untuk tahun pertama itu akan digelontorkan terkait komitmennya memenuhi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30% untuk semua perangkat 4G yang akan dipasarkan di Indonesia mulai 2017 nanti.

"Saat ini (soal investasi Apple) sedang mereka urus di BKPM," kata I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Rabu (14/9/2016). 

Investasi yang dikeluarkan oleh Apple, menurut Putu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustiran (Permenperin) No. 65/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

"Di Permenperin No. 65/2016 ini ada skema investasi yang bisa diikuti Apple dan (vendor ponsel 4G) lainnya," lanjut Putu. Dan Apple menurutnya, memilih "membangun industri software" ketimbang membangun pabrik komponen (hardware) untuk memenuhi konten lokal pada ponselnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Manager Government Affairs Apple Indonesia Mirza Natadisastra, belum memberikan jawaban atas pertanyaan tentang perkembangan rencana investasi mereka sejauh ini.

Namun sebelumnya, dalam pertemuan antara Mirza dengan Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki, disebutkan bahwa Apple akan segera menjadikan Indonesia sebagaitechnology hub pertamanya di Asia.

Beberapa bulan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga telah memastikan, investasi Apple sebesar USD 18 juta itu hanya untuk tahun pertamanya saja di Indonesia, dan masih besar kemungkinan untuk terus bertambah. 

Namun ketika dikonfirmasi hari ini, ia belum memberikan update soal izin prinsip yang dibicarakan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Rudiantara sebelumnya mengatakan, investasi tersebut akan digunakan Apple untuk membangun Research and Development Center (R&D Center) alias pusat riset dan pengembangan di salah satu universitas di Jawa Barat. 

R&D Center tersebut sekaligus menjadi fasilitas untuk pemenuhan syarat takaran TKDN 4G untuk iPhone. "R&D center itu sekaligus menjadi tempat untuk Apple memasang aplikasi iOS-nya," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA itu pada Maret 2016 lalu.

Hal yang sama juga pernah disampaikan BKPM, bahwa investasi Apple akan digunakan untuk sarana tempat pelatihan dan pengadaan peralatan dan fasilitas pelatihan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, serta pengadaan tenaga ahli untuk mendidik SDM Indonesia guna membangun aplikasi, software maupun desain produk lainnya.

sumber: detik

Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar